ANTARA MURTADHA MUTHAHHARI DAN FEMINISME


Murtadha Muthahhari, siapakah dia? Saya kira tak syak lagi dengan salah satu tokoh asal Iran ini. Salah satu tokoh yang syahid dan ia juga sangat produktif loh dalam menulis. Banyak karya yang telah ia hasilkan, bahkan karya-karyanya banyak yang telah diterjemahkan dalam berbagai bahasa, tak terkecuali bahasa Indonesia. Ia dilahirkan sekitar tahun 1919 di Teheran, Iran.
Salah satu karyanya yang sedang saya baca hari ini adalah “Filsafat Perempuan dalam Islam.” Memang, saya sendiri belum menamatkan buku ini, namun ada beberapa hal yang saya pahami terkait satu bab usai saya baca.
Muthahhari dalam buku ini membahas persoalan feminisme. Apa itu feminisme? Yakni sebuah aliran atau paham yang mencoba mendobrak ketidakadilan pada perempuan—mendongkrak sistem patriarki. Aliran ini muncul di barat sekitar abad 19 sebagai awal kali mendobrak ketidakadilan terhadap perempuan.
Para pejuang feminisme berusaha menyuarakan titah kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Di mana kiprah perempuan semenjak dulu selalu dianak tirikan, tidak boleh ikut andil dalam kiprah masyarakat. Bahkan perempuan dikucilkan dan seterusnya. Padahal jika melihat dari segi eksistensi sebenarnya laki-laki dan perempuan sama, sama-sama sebagai khalifah di bumi. Dengan begitulah, maka muncullah berbagai macam aliran feminisme, seperti feminisme radikal, feminisme liberal, dan masih banyak lagi.
Setelah ini pembahasan persoalan gender tidak hanya berhenti di situ. Sekitar abad 20 akhir pembahasan gender menjadi pilihan para penulis feminis seperti ‘Aisyah Taymunya, Zainab Fawwaz dari Libanon, RA. Kartini, dan seterusnya. Hal ini menambah potensi untuk dikenal oleh dunia.
Murtadha Muthahhari salah satunya yang juga turut ikut andil menyemarakkanya dengan salah satu karyanya ini. Namun, pembahasan feminisme Murthadha cukup berbeda dengan pembahasan feminisme yang didengung-dengungkan barat. Ia membahasnya dengan tidak terlepas dari Alquran dan hadis. Seperti di dalam bab 1 ini, Murtadha Muthahhari membahas kisah Rasulullah.
Ketika itu Ali bin Abi Thalib meminta izin pada Rasul untuk meminang Fatimah Az-Zahra (putra Rasul). Menanggapi hal ini, Rasulullah tidaklah langsung menerima atau menolak pinangan Ali, tapi beliau masih meminta keputusan Fatimah. Akhirnya Fatimah menyetujui atas pinangan Ali. Nah, di sinilah yang diajarkan oleh Rasulullah tentang kebebasan perempuan dalam menentukan calon pendampingnya. Tidak seperti kebiasaan orang Arab Jahiliyah dulu sang ayah lah yang menentukan calon untuk anak perempuannya. Tapi perlu digaris bawahi pula, terkadang Ayah juga boleh menentukan calon suami untuk anaknya dengan harapan agar anaknya mendapat suami yang pas untuk anak perempuannya.
***
Dalam kata pengantar “Filsafat Perempuan Islam” ini sempat disebutkan bahwa hadirnya feminisme bukan berarti sepenuhnya positif, namun adapula negatifnya. Semisal berhentinya tanggung jawab suami dalam mencari nafkah karena perempuan dan laki-laki sama.
Tapi bagi saya pribadi, paham feminisme sangatlah bagus dilain sisi dan sebagain juga tidak. Bagusnya paham ini adalah perempuan dan laki-laki di mata publik semakin sama. Perempuan tidak lagi dipandang sebelah mata. Semisal dalam bidang pendidikan perempuan sudah dapat mengenyamnya setara dengan laki-laki. Perempuan juga bisa ikut andil dalam memimpin suatu pemerintahan, seperti halnya Megawati pernah menjabat menjadi presiden RI, Khofifah (sekarang menjabat sebagai gubernur Provinsi), Risma (menjabat sebagai Wali kota Surabaya), dan lain sebagainya.
Dan di sinilah kita perlu mengkaji ulang, meski feminisme menyuarakan suara kebebesan bagi perempuan, kita tak semerta-merta harus memangkas habis dan mengambilnya, tapi ambillah yang bagus, dan buanglah yang tidak.
***



Post a Comment

2 Comments

Asti Wisnu said…
Ini setuju banget, kadang kalau kita bilang feminis stereotype-nya langsung negatif, padahal kan maksudnya bukan melupakan kodrat namun memperjuangkan perempuan
Nurhalimah said…
Iya Kak, seringkali kita hanya memahami sesuatu hanya sepenggal lantas menyalahkan. Seperti halnya memahami feminisme.